Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pertimbangkan Usulan Muhammadiyah untuk Tambah Hari Libur saat Iduladha 1444 H

Menko PMK akan pertimbangkan usulan PP Muhammadiyah yang meminta adanya libur tambahan apabila Lebaran Iduladha 1444 H berbeda.
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy akan mempertimbangkan usulan PP Muhammdiyah soal penambahan hari libur Lebaran Iduladha 1444 H.

"Usulan itu perlu dipertimbangkan," ucap Menko PMK dalam keterangan resminya, Minggu (11/6/2023).

Masih dalam pertimbangan, pihaknya belum bisa memberikan pengumuman resmi soal hari libur Lebaran Iduladha karena masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo.

Terlebih karena pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru akan melakukan sidang isbat penentuan lebaran Iduladha pada 18 Juni 2023 mendatang.

Muhammadiyah usulkan libur 2 hari

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pemerintah untuk menambah hari libur, apabila terjadi perbedaan tanggal penetapan Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M.

Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.

Permintaan libur ini dilakukan karena Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada Rabu (28/6).

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.

Lebaran Iduladha 1444 H antara Muhammadiyah dan Pemerintah diprediksi berbeda

Selain itu, Mu'ti juga mengatakan bahwa dari hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sangat potensial terjadi perbedaan dengan hasil penetapan Iduladha oleh pemerintah.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Dalam kalender hijriah Indonesia, dituliskan bahwa 10 Dzulhijjah 1444 hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Namun penentuan Hari Raya Idul Adha oleh pemerintah masih harus menunggu sidang isbat penetapan 10 Dzulhijjah 1444 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 18 Juni 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper