Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iduladha 2023 Libur Berapa Hari? PNS dan Karyawan Harap Simak Baik-baik

Berikut adalah informasi tentang Iduladha 2023 libur berapa hari untuk PNS, karyawan dan anak sekolah.
Ilustrasi kalender berisi daftar hari libur dan cuti bersama 2022/Freepik.com
Ilustrasi kalender berisi daftar hari libur dan cuti bersama 2022/Freepik.com

Bisnis.com, SOLO - Pertanyaan tentang Iduladha 2023 libur berapa hari masih sering ditanyakan oleh PNS, karyawan dan anak sekolah.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Iduladha 2023 jatuh pada Kamis 29 Juni 2023 di kalender tahun ini.

Meski demikian, keputusan resminya masih menunggu sidang isbat. Hal ini berbeda dengan Muhammadiyah.

Muhammadiyah telah menetapkan jika Iduladha 2023 versi mereka jatuh pada Rabu 28 Juni 2023, alias sehari sebelum jadwal pemerintah.

Karena Iduladha juga termasuk hari besar, maka banyak PNS, karyawan dan anak sekolah bertanya-tanya tentang jatah libur yang akan didapat.

Sayangnya, Iduladha 2023 tak ada cuti bersama. Satu-satunya libur yang akan diterima oleh PNS, karyawan dan anak sekolah yakni tepat pada hari H Iduladha 2023, Kamis 29 Juni 2023.

Libur Iduladha 2023 tersebut telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri terbaru merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022 lalu. Dan hingga saat ini, belum ada revisi terkait SKB 3 menteri tersebut.

Lalu bagaimana dengan libur Muhammdiyah?

Karena jadwal Iduladha 2023 Muhammadiyah tidak sama dengan pemerintah, maka organisasi tersebut sedang meminta keringanan.

PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menambah hari libur Iduladha 1444 H/2023 M.

Permintaan tambahan libur itu diusulkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, apabila nantinya terjadi perbedaan tanggal penetapan.

Saat ini, permintaan libur tambahan tersebut tengah diusulkan ke Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper