Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Akhir Juni hingga Awal Juli

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2023.
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. istimewa
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni menyqmpaikan nformasi perihal jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Dia mengatakan bahwa pemerintah berencana mengumumkan jadwal pendaftaran ASN 2023 pada akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2023.

Lebih lanjut, pemerintah telah menyiapkan kuota 1,03 juta ASN pada 2023, yang mencakup CPNS dan PPPK, serta formasi terbanyak untuk instansi daerah.

Sementara itu, kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya.

Alex juga meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi pendaftaran ASN 2023 yang beredar di media sosial. 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce sebelumnya mengatakan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK akan diumumkan pemerintah. 

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan setelah validasi formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah selesai, pada Mei 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas masih belum menyebutkan terkait formasi tetap yang akan dibuka oleh pemerintah untuk CPNS dan PPPK 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper