Bisnis.com, JAKARTA - Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil kembali Erwin Aksa pekan depan terkait laporannya kepada Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy alias Rommy.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Erwin sempat dipanggil oleh penyidik dengan memberikan surat pada tanggal 1 Juni untuk hadir pada tanggal 6 Juni kemarin.
“Namun saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari saudara EA maupun dari kuasa hukumnya,” kata Ramadhan dalam keteranganya, Rabu (7/6/2023).
Dengan mangkirnya Erwin, pihak Bareskrim akan kembali memanggilnya untuk melakukan wawancara tentang laporan yang dibuatnya.
Ramadhan mengatakan bahwa pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan oleh penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.
“Penyidik Direktorat tindak pidana Siber merencanakan kembali akan mengundang saudara EA minggu depan,” ujarnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, Erwin melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri.
Dari surat tanda terima laporan polisi yang diterima Bisnis, Erwin memasukkan laporan dengan pada tanggal 8 Mei 2023 dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Dia tak menerima pernyataan Rommy di sebuah podcast yang disiarkan kanal YouTube Total Politik pada 2 Mei 2023.
"Konteks statement [pernyataan] sang pelaku dan penipu di Total Politik, podcast-nya," ujar Erwin saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (10/5/2023).
Dalam podcast itu Rommy mengklaim Erwin meminta agar PPP turut mendukung maju pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018.
Dia mengaku dijanjikan Erwin dana Rp35 miliar. Meski begitu, lanjutnya, Erwin hanya memberikan cek bodong alias kosong.
"Itu [Rp35 miliar] tidak pernah ada, tapi ceknya ada dan bodong," ujar Rommy seperti yang disiarkan kanal YouTube Total Politik, Selasa (2/5/2023).