Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan kasus perdagangan orang di Indonesia paling banyak terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mahfud mengatakan, sekitar 9 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri, separuhnya adalah pekerja ilegal, dan paling banyak berasal dari NTT yang dipekerjakan melalui agen yang tidak bertanggung jawab.
“Hampir tiap minggu orang NTT menerima mayat atau jenazah pulang karena disiksa oleh majikan nya dari singapura, malaysia, vietnam, dan lainnya,” ujar Mahfud dalam YouTube resmi Sekretariat Kabinet RI, Selasa (30/5/2023).
Mahfud menyatakan bahwa betapa jahatnya perdagangan manusia yang terjadi saat ini, dimana korban tidak diberikan informasi apapun untuk bekerja di luar negeri, hanya dijanjikan gaji puluhan juta, namun dijadikan budak saat sampai di negara tujuan.
“Ketika sudah bekerja, mereka tidak digaji, dan tidak dikasih makan, kalau melanggar disiksa. Kalau mau pulang tidak bisa karena sudah dijual oleh agen nya, dan itu banyak,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Mahfud MD sudah melakukan pertemuan dengan berbagai negara di KTT Asean yang pada waktu itu diselenggarakan di Labuan Bajo, agar saling kerja sama memberantas perdagangan manusia.
Baca Juga
Inti dari kerja sama tersebut adalah negara yang dimintai bantuan untuk menolong korban-korban tindak pidana perdagangan orang tersebut untuk membantu dengan cara mempermudah pemulangan korban.
“Kerja sama nanti untuk dipermudah saja, kalau memang kontrak nya ilegal ketika berangkat meskipun di sana terikat kontak, dipermudah aja. Jadi setiap negara saling membantu untuk memulangkan dan membantu yang bersangkutan,” jelasnya.
Terkait dengan Visa, Mahfud MD meminta agar Visa kunjungan yang dimiliki calon korban untuk tidak dirubah menjadi Visa kerja ketika sampai tujuan karena akan mempersulit untuk proses pemulangan.
“Jadi kita atur bersama antar negara Asean, jangan membuat perubahan visa sesudah orang sampai disitu, kecuali dalam hal tertentu yang disebut visa on arrival itu ok dalam hal tertentu itu diberlakukan secara ketat,” jelasnya.