Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati segala proses hukum terkait penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS Kemkominfo.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan Pers Presiden RI di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jumat (19/5/2023).
“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).
Orang nomor satu di Indonesia ini pun menegaskan bahwa resminya Johnny sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo tak terjadi atas dasar tekanan ataupun intervensi politik.
“Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Negara menegaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan menjadi Pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan Johnny G Plate.
Baca Juga
Hal ini disampaikannya saat ditanyakan terkait isu yang berkembang mengenai dipanggilnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Istana Merdeka pada Senin (15/5/2023) yang disertai rumor tawaran sebagai Menkominfo pengganti Johnny G Plate. Plate saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus BTS Kemkominfo.
“[Penggantinya] pak menkopolhukam. Plt nya pak menkopolhukam,” tegasnya.
Kendati demikian, Jokowi belum memberikan jawaban terkait kapan pergantian resmi akan dilankukan olehnya, tetapi Presiden ke-7 RI ini kembali menegaskan menghormati segala keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung)
“[Saya yakin] Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” pungkas Jokowi.
Untuk diketahui, Menkominfo Johnny Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi menara telekomunikasi atau BTS Kemkominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Johnny langsung digiring mobil tahanan milik Kejagung sedari pukul 11.00 WIB.
Adapun, resminya status Johnny sebagai tersangka terjadi pada Rabu (17/5/2023) itu juga bertepatan dengan Rabu Pon, dimana menjelang Pemilu 2024 isu perombakan (reshuffle) kabinet terus bergulir dan kian menghangat pada hari sakral tersebut.
Bahkan, belum lama ini Presiden Joko Widodo pun menyebut tak menutup kemungkinan untuk melakukan perombakan (reshuffle) kabinet sehingga jajaran menteri hanya akan diisi oleh profesional dan parpol koalisi pendukung pemerintah.
“Ya, bisa saja [ada reshuffle],” saat ditemui di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Senin (15/5/2023).