Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Barat Perintahkan Oposisi Tumbangkan Erdogan di Pemilu Turki

Amerika Serikat (AS) dan Eropa telah menugaskan oposisi Turki untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan dari kekuasaan.
Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Devlet Bahceli, pemimpin Partai Gerakan Nasionalis (MHP), mengunjungi Antakya di Provinsi Hatay, Turki 20 Februari 2023. Murat Cetinmuhurdar/Presidential Press Office/Handout via REUTERS
Presiden Turki Tayyip Erdogan dan Devlet Bahceli, pemimpin Partai Gerakan Nasionalis (MHP), mengunjungi Antakya di Provinsi Hatay, Turki 20 Februari 2023. Murat Cetinmuhurdar/Presidential Press Office/Handout via REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) dan Eropa telah menugaskan oposisi Turki untuk menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan dari kekuasaan. 

Surat kabar The Star menyampaikan bahwa AS dan Eropa memberi instruksi untuk mencopot Erdogan dari jabatannya. 

"Amerika dan Eropa memberi mereka instruksi untuk menggulingkan Tayyip Erdogan, untuk mencopot Tayyip Erdogan dari jabatannya," katanya. 

Dia menjelaskan bahwa AS tidak menginginkan Erdogan berada di jabatannya saat ini sebagai Presiden Turki, seperti dilansir dari TASS, Jumat (28/4/2023). 

Meski begitu, dia menyatakan bahwa hal tersebut tidak masalah baginya jika sesuai dengan keinginan rakyat Turki. 

“Mengapa Tayyip Erdogan? Karena Amerika tidak menginginkan dia (di jabatannya saat ini), Barat tidak ingin dia (menjadi presiden Turki). Tapi itu tidak masalah bagi kami. Kami mengikuti keinginan rakyat kami," lanjutnya. 

Pemilihan presiden dan parlemen di Turki dijadwalkan pada 14 Mei 2023, dan 4 orang kandidat akan berpartisipasi dalam pemilihan.

Akan tetapi, analis memperkirakan bahwa pertarungan utama akan terjadi antara petahana, Recep Tayyip Erdogan, dan Kemal Kilicdaroglu, pemimpin Partai Demokratik Nasional, yang dicalonkan sebagai calon tunggal dari oposisi. 

Analis politik tidak mengesampingkan putaran kedua, karena jajak pendapat baru-baru ini sejauh ini menunjukkan tidak ada pelopor yang pasti.

Sejalan dengan undang-undang pemilu Turki, diperlukan 50 persen plus satu suara untuk menang di putaran pertama. 

Jika tidak ada kandidat yang berhasil melakukannya, putaran kedua akan diadakan pada 28 Mei 2023 dan pemenang akan dipilih dengan mayoritas sederhana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper