Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Target! Satgas BLBI Panggil 4 Pengemplang BLBI Usai Lebaran

Satgas BLBI memanggil pengurus empat perusahaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) supaya segera melunasi utang kepada negara.
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset-aset tanah milik/Istimewa
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset-aset tanah milik/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas atau Satgas BLBI memanggil pengurus empat perusahaan pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Melansir pengumuman Satgas BLBI di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (26/4/2023), pengurus empat perusahaan yang dipanggil antara lain Direktur Utama PT Laut Darat Jaya Yakin Rizal. Pemanggilan Yakin Rizal terkait utang BLBI senilai US$2,4 juta atau sekitar Rp36 miliar. 

Kemudian pengurus PT Manunggal Asri Abadi yang terdiri dari Direktur Utama Alex Hercan Humardani, Komisaris Dian Wahyurina Utamawati, dan Yenny Kusumawati. Ketiganya ditagih untuk melunasi total oustanding utang senilai Rp41,2 miliar.

Satgas juga memanggil Oka Jahja dan Ong Sok Giem selaku pengurus PT Galamukti Pratama yang sampai dengan saat ini tercatat masih memiliki total utang senilai Rp28,2 miliar.

Pihak terakhir yang dipanggil adalah Santoso Arief Gunawan, Lukas, Muljadi dan Budi Hadidjaja. Keempatnya merupakan pengurus PT Inkappa Sumbar yang tercatat memiliki utang senilai US$2,28 juta.

Satgas dalam pengumuman itu meminta para pengurus perusahaan untuk menghadap Ketua Kelompok Kerja Penagihan dan Litigasi Tim C di Ruang Rapat Satgas BLBI Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2024) pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB.

Satgas BLBI mengingatkan para penunggak atau pengemplang BLBI segera memenuhi kewajiban kepada negara daripada akses mereka untuk menjangkau fasilitas publik seperti kredit dan pembiayaan hingga izin usaha dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper