Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas atau Satgas BLBI memanggil pengurus empat perusahaan pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Melansir pengumuman Satgas BLBI di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (26/4/2023), pengurus empat perusahaan yang dipanggil antara lain Direktur Utama PT Laut Darat Jaya Yakin Rizal. Pemanggilan Yakin Rizal terkait utang BLBI senilai US$2,4 juta atau sekitar Rp36 miliar.
Kemudian pengurus PT Manunggal Asri Abadi yang terdiri dari Direktur Utama Alex Hercan Humardani, Komisaris Dian Wahyurina Utamawati, dan Yenny Kusumawati. Ketiganya ditagih untuk melunasi total oustanding utang senilai Rp41,2 miliar.
Satgas juga memanggil Oka Jahja dan Ong Sok Giem selaku pengurus PT Galamukti Pratama yang sampai dengan saat ini tercatat masih memiliki total utang senilai Rp28,2 miliar.
Pihak terakhir yang dipanggil adalah Santoso Arief Gunawan, Lukas, Muljadi dan Budi Hadidjaja. Keempatnya merupakan pengurus PT Inkappa Sumbar yang tercatat memiliki utang senilai US$2,28 juta.
Satgas dalam pengumuman itu meminta para pengurus perusahaan untuk menghadap Ketua Kelompok Kerja Penagihan dan Litigasi Tim C di Ruang Rapat Satgas BLBI Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2024) pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB.
Baca Juga
Satgas BLBI mengingatkan para penunggak atau pengemplang BLBI segera memenuhi kewajiban kepada negara daripada akses mereka untuk menjangkau fasilitas publik seperti kredit dan pembiayaan hingga izin usaha dicabut.