Bisnis.com, JAKARTA – Para pekerja di sektor instansi pemerintahan serta badan usaha milik negara (BUMN) yang ingin menyelenggarakan acara halalbihalal setelah Idulfitri tahun ini tampaknya harus agak bersabar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD menjelaskan imbauan berlaku sampai dengan 2 Mei 2023. Seusai periode tersebut, para pekerja instansi pemerintah dan perusahaan milik BUMN bisa menggelar halalbihalal.
“Diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai dengan awal pekan kedua setelah Fitri 1444 Hijriah,” kata Mahfud dalam siaran pers, Senin (24/4/2023).
Imbauan yang tertuang dalam SM PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 itu, kata Mahfud, bermaksud meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mempertajam fokus aparatur negara dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing-masing.
Dalam penerapannya, surat tersebut juga melibatkan Kementerian BUMN. Mahfud meminta Menteri BUMN Erick Thohir berkenan menindaklanjuti imbauan itu kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," kata Mahfud.
Baca Juga
Sebagai informasi, Mahfud MD saat ini sedang menjalankan tugas ad interim sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Di samping itu, Mahfud saat ini juga berposisi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM).