Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bacaan Surat Al-Maidah Ayat 3, Arti, dan Isi Kandungannya

Surat Al Maidah ayat 3 menerangkan seputar hal yang halal dan haram dalam Islam. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Lafal Surat Al-Ma’idah Ayat 3 dan Isi Kandungannya (freepik)
Lafal Surat Al-Ma’idah Ayat 3 dan Isi Kandungannya (freepik)

Bisnis.com, JAKARTA - Surat Al-Maidah merupakan surat ke-5 dalam Al-Qur’an dan termasuk dalam golongan surat Madaniyah.

Al-Maidah memiliki arti hidangan dengan jumlah ayat sebanyak 120. Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas seputar surat Al Maidah ayat 3 lengkap dengan isi kandungannya. 

Surat Al-Maidah Ayat 3 Beserta Artinya

Bacaan Surat Al-Maidah Ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Surat Al Maidah Ayat 3 Latin:

ḥurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa laḥmul-khinzīri wa mā uhilla ligairillāhi bihī wal-munkhaniqatu wal-mauqụżatu wal-mutaraddiyatu wan-naṭīḥatu wa mā akalas-sabu'u illā mā żakkaitum, wa mā żubiḥa 'alan-nuṣubi wa an tastaqsimụ bil-azlām, żālikum fisq, al-yauma ya`isallażīna kafarụ min dīnikum fa lā takhsyauhum wakhsyaụn, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'matī wa raḍītu lakumul-islāma dīnā, fa maniḍṭurra fī makhmaṣatin gaira mutajānifil li`iṡmin fa innallāha gafụrur raḥīm

Arti Surat Al Maidah Ayat 3

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 3

Melansir dari tafsirweb.com, isi kandungan Surat Al-Ma’idah Ayat 3 dapat disimpulkan dari tafsirnya. Berdasarkan Tafsir Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir dari Universitas Islam Madinah, ada empat poin kesimpulan atau kandungan surat Al Ma’idah ayat 3 yang dapat diambil yaitu:

Makanan Yang Diharamkan

Menurut ayat ini, ada beberapa kriteria makanan yang diharamkan oleh Allah SWT, antara lain;

  1. Bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama berhala atau nama selain Allah.
  2. Hewan yang tercekik baik itu oleh manusia atau kecelakaan (alam).
  3. Hewan yang terpukul baik dengan batu atau tongkat hingga mati.
  4. Hewan yang jatuh dari tempat tinggi hingga mati.
  5. Hewan yang ditanduk oleh hewan lain hingga mati.
  6. Hewan yang diterkam oleh hewan buas.

Ada tambahan untuk poin 2 hingga 6, yaitu apabila hewan-hewan tersebut sempat untuk disembelih atas nama Allah sebelum mati, hewan tersebut boleh dikonsumsi.

Diharamkan untuk Berjudi atau Mengundi Nasib serta Perdukunan

Di dalam surat Al-Maidah ayat 3 disebutkan bahwa diharamkan untuk mengundi nasib dengan anak panah serta meminta ramalan nasib. Kegiatan mengundi anak panah adalah salah satu bentuk perjudian pada zaman jahiliyah.

Penyempurnaan Hukum Islam

Pada surat Al Maidah ayat 3 disebutkan bahwa “pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu”. Dengan kata lain, turunnya surat tersebut menyempurnakan hukum Islam bagi orang-orang beriman yaitu mengenai hukum halal dan haram.

Izin memakan makanan haram dalam kondisi tertentu

Apabila dilihat dari tafsir dan arti Surat Al-Ma’idah Ayat 3, diperbolehkan memakan bangkai dan makanan yang diharamkan apabila dalam kondisi terdesak dan tidak ada makanan lain dengan niat atau tujuan tidak untuk bermaksiat kepada Allah.

Demikian penjelasan seputar surat Al-Ma’idah Ayat 3 dan Surat Al-Ma’idah Ayat 3 latin beserta artinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nuraini
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper