Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku susah untuk mendeskripsikan kesedihannya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, secara khusus Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sudah mendatangi Pemkot Bandung langsung dan meminta agar pelayanan publik jangan terganggu.
"Tadi saya ke sana menitipkan pelayanan publik warga Bandung insha Allah tidak akan terganggu karena sudah saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik Lebaran, butuh koordinasi lapangan yang luar biasa, jadi insha Allah tidak akan terganggu," kata Kang Emil, di Bandung, Sabtu (15/4/2023).
Kesedihan Kang Emil bukan tanpa alasan, dia yang merupakan Wali Kota Bandung periode 2013-2018 telah banyak melakukan reformasi birokrasi, termasuk salah satunya soal Bandung Smart City yang diduga terkait dengan objek suap yang menjerat Yana Mulyana.
"Sebagai gubernur saya sangat prihatin, sebagai mantan Wali Kota Bandung saya sangat sedih, susah diceritain. Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu urusin Bandung dulu mereformasi segala rupa sangat-sangat sedih," ungkapnya.
Untuk itu, Kang Emil mengaku tak akan lelah meminta kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar tetap menjaga integritas dan kejujuran.
"Ingat niat kita adalah memimpin itu melayani masyarakat bukan lain-lainnya. Jadikan benteng integritas ini sebagai yang utama termasuk turunannya ke SKPD," katanya.
Dia berharap jika pun Yana Mulyana terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Yana menjadi yang terakhir kepala daerah di Jabar yang melakukan tindakan rasuah tersebut.
"Saya berharap ini yang terakhir, mudah-mudahan ini yang terakhir supaya masyarakat bisa fokus kepada hal-hal yang baik, pencapaian pembangunan dan lain-lain," imbuhnya.
Ditanya soal jabatan Wali Kota Bandung yang kosong, Ridwan Kamil menyebut, akan diisi oleh Ema Sumarna yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung.
"Saya sudah konsultasi ke Mendagri, sementara sesuai aturan PLH-nya Pak Sekda. Itu posisi tertinggi di birokrasi," tandasnya.