Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Anas Urbaningrum, Demokrat Merasa Diadu Domba

Partai Demokrat merasa sengaja diadu domba dengan Anas Urbaningrum, padahal kedua pihak dirasa tak punya masalah.
Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) - BISNIS - Ade Andriyawan
Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) - BISNIS - Ade Andriyawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron merasa pihaknya sengaja diadu domba dengan Anas Urbaningrum, padahal kedua pihak dirasa tak punya masalah.

Dia mengatakan, pihak yang coba mengadu domba adalah pecahan Demokrat kubu Moeldoko dan simpatisan Anas di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Padahal, menurutnya, Anas tak ingin bermusuhan dengan Demokrat.

"Mas Anas ini tidak menyampaikan apapun, dan tentu kalau melihat situasinya ini hanya diadu domba saja, apakah itu oleh kubu PKN maupun kubu Moeldoko," ungkap Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2023).

Dia merasa kasihan pada Anas, sebab kasus masa lalunya kembali diungkit-ungkit, padahal dirinya baru saja bebas. Oleh sebab itu, dia meminta kubu Moeldoko dan PKN berhenti mengadu domba Anas dengan Demokrat.

"Kasihan juga Mas Anas sebetulnya. Kasihannya kenapa? Pada akhirnya banyak orang mengungkap kembali masa lalunya, mengangkat kembali persoalan kasusnya. Kasihan, sehingga berhentilah kubu Moeldoko dan PKN untuk terus mengadu domba keberadaan Anas terdahap Partai Demokrat. Tidak ada masalah," jelasnya.

Menurut Herman, saat memberi pernyataan setelah bebas dari bui, Anas lebih suka politik persahabatan bukan politik permusuhan. Oleh sebab itu, dia merasa Anas masih ingin menikmati kebebasan terlebih dahulu.

"Seharusnya [Anas] menikmati kebebasan, menikmati masa di luar tahanan, menyelesaikan berbagai perjalanan kasusnya dan tinggal hidup lebih tenang, dan kali mau berpolitik, ya saya kira saya setuju dengan statement-nya untuk berpolitik yang tidak bermusuhan," ujar Herman.

Sebagai informasi, Anas merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Meski begitu, dia terbukti melakukan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Anas akhirnya divonis delapan tahun penjara dan mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada pada Selasa (11/4/2023).

Saat bebas, Anas membeberkan permohonan maaf kepada semua pihak yang menginginkannya membusuk di tahanan, pasalnya hal tersebut tidak terjadi. 

"Selain terima kasih, saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama, mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk, kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, minta maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi," kata Anas di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper