Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang periode 2018-2019 sama persis dengan kasus pengadaan lahan di Munjul.
Untuk diketahui, kasus pengadaan lahan di Pulo Gebang itu tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edi mengonfirmasi hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi, Senin (10/4/2023). Politikus PDIP itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB.
Ketua DPRD DKI Jakarta sejak 2014 itu membenarkan pertanyaan terkait dengan kesamaan antara kasus di Pulogebang dan kasus di Munjul. Dia menyebut pengadaan tanah di dua lokasi itu untuk program rumah dengan down payment (DP) Rp0.
"Ya DP Rp0. Iya sama persis [seperti yang di Munjul]," ujarnya.
Dia pun tak banyak mengungkap apa saja yang menjadi pertanyaan penyidik saat pemeriksaan. Dia hanya menerangkan bahwa tim penyidik mendalami keterangannya terkait dengan pengadaan lahan di Pulo Gebang 2018-2019.
Saat itu, dia sudah menjabat sebagai Ketua sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
"Ditanya mengenai masalah Pulo Gebang, karena saya Ketua Banggar," tuturnya.
Seperti diketahui, program rumah DP Rp0 merupakan program yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan. Pada saat itu, Edi menyebut Fraksi PDIP menolak program Anies.
"Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP Rp0 itu," terangnya.
Edi juga mengatakan bahwa tidak ada barang yang diambil dari ruangannya saat penggeledahan pada Januari 2023. Saat itu, sejumlah ruangan anggota DPRD DKI Jakarta digeledah oleh tim penyidik KPK.
"Saya kan waktu itu ada di Sentul City, tapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya. Enggak ada [yang diambil]," lanjutnya.
Sebelumnya, Edi menyatakan siap memberi keterangan terhadap kasus dugaan korupsi di Ibu Kota itu. Hal itu disampaikannya melalui akun pribadi Instagram @prasetyoedimarsudi pagi ini sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan.)," dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (10/4/2023).
Edi bukan satu-satunya anggota parlemen DKI Jakarta yang dipanggil KPK terkait dengan kasus tersebut. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 sebelumnya sudah dipanggil untuk diperiksan sebagai saksi.
Adapun kasus dugaan korupsi pengadaan tanah itu sudah naik ke penyidikan. Artinya, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, lembaga tersebut belum mengungkap siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari lalu. Beberapa ruangan yang diperiksa di antaranya adalah ruangan Edi dan anggota DPRD yakni M. Taufik.
Pada keterangan terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setidaknya ada enam ruangan yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.
Dia pun mengonfirmasi bahwa di antara ruang yang digeledah merupakan milik pimpinan dan anggota DPRD DKI.
“Iya. Lantai 10, teman-teman juga sudah tahu [ruangan pimpinan DPRD DKI]. Termasuk juga di lantai 2,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
Dia menyebut penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ), di DPRD DKI Jakarta. Penyertaan modal itu kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.
Diperiksa KPK, Begini Komentar Ketua DPRD DKI Jakarta soal Korupsi Tanah Pulo Gebang
Ketua DPRD DKI Jakarta membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang sama persis dengan kasus pengadaan lahan di Munjul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium