Sukuk Daerah
Potensi lainnya yang dapat digali, ungkap Wapres Ma'ruf Amin, adalah penerbitan Sukuk Daerah dan KPBU syariah untuk pembiayaan pembangunan daerah, mengingat besarnya skala ekonomi Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, tambahnya, dalam pengembangan dana sosial syariah, potensi pengembangan zakat dan wakaf di Jateng juga sangat besar.
Kolaborasi antara KDEKS dengan BAZNAS, BWI, dan Lembaga Amil Zakat diharapkan akan semakin menyukseskan program-program yang ada, seperti zakat untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil (UMK), maupun peningkatan partisipasi wakaf uang dan pengembangan wakaf produktif.
“Untuk program rumah sakit dengan kompetensi Syariah, saya mengapresiasi Provinsi Jawa Tengah karena sudah menjadi pionir dalam pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh RS Sultan Agung, dan RS PKU Muhammadiyah,” pujinya.
Tidak hanya itu, menurut Wapres, potensi pada sektor kawasan industri halal, pariwisata ramah muslim, zona kuliner halal aman dan sehat (KHAS), dan program-program lainnya sebenarnya masih bisa dikembangkan.
Untuk itu, dia meminta KDEKS terus menjalin koordinasi dan kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, khususnya dalam menggali dan mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jateng.
“Saya berharap kepengurusan KDEKS Provinsi Jawa Tengah dapat segera bekerja dan bersinergi, mengambil langkah-langkah strategis, serta merumuskan dan menjalankan berbagai kebijakan maupun program ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Jawa Tengah. Saya yakin seluruh jajaran Manajemen Eksekutif KNEKS juga siap untuk mengawal dan bersinergi dengan KDEKS Jawa Tengah beserta segenap pemangku kepentingan terkait, seperti pesantren, pelaku usaha, investor, MES, IAEI, dan lain-lain,” pungkas Ma’ruf.
Wakil Gubernur Jateng Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen yang dilantik sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian melaporkan bahwa KDEKS Provinsi Jawa Tengah, terbentuk melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 500/6 Tahun 2023 tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Tengah.
Pembentukan KDEKS Jateng ini sesuai dengan arahan Wapres pada sidang pleno Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Taj Yasin juga menyebut, struktur pelaksana, KDEKS Provinsi Jawa Tengah memiliki Manajemen Eksekutif yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Suharnomo, SE, M.Si selaku Direktur Eksekutif. Dibantu oleh para Direktur dan para Kepala Divisi yang terdiri dari para akademisi/pakar, profesional, pengusaha dan filantropis.
“Harapannya, dengan berkumpulnya para ahli di berbagai bidang, akan semakin mempercepat kolaborasi dan langkah-langkah dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah,” ungkapnya.