Bisnis.com, SOLO - Pesinden Soimah membeberkan cerita tak mengenakkan yang dialaminya setelah didatangi oleh oknum petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu)
Soimah menceritakan pengalamannya tersebut kepada budayawan Butet Kertaradjasa dan Puthut EA, petinggi media Mojok.co, dalam tayangan bertajuk 'Blakasuta'.
Pada 2015 lalu, Soimah mengaku didatangi oleh pihak DJP Kemenkeu yang berperan sebagai debt collector. Oknum tersebut datang untuk menagih penghasilannya.
"Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak, buka pagar tanpa kulonuwun (permisi), tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri. Yang pokoknya saya dicurigai," kata Soimah dikutip dari Youtube bertajuk 'Blakasuta', Sabtu (8/4/2023).
Oknum pajak itu kemudian meminta Soimah untuk menunjukkan nota
Hingga akhirnya, Soimah menjelaskan, saat awal-awal dirinya mencapai kesuksesan, dan uang yang berhasil dia kumpulkan lewat pekerjaannya dia gunakan untuk membantu keluarga dan kerabatnya.
Oknum petugas pajak itu, kata Soimah lantas meminta dirinya menampilkan bukti dengan memberikan nota keuangannya.
Pengalaman lain yang dialaminya yakni saat ada petugas pajak 'mencoba' mengukur rumah yang tengah dibangunnya.
"Saya di Jakarta, saya dapat laporan. Ini orang pajak apa tukang, jam 10 sampai jam 5 sore (mengukur luasan pendopo). Pendopo itu dinilai hampir Rp 50 miliar. Padahal saya yang bikin, total belum tahu habisnya berapa. Tapi orang pajak menilai hampir Rp 50 miliar," tuturnya.
Lagi-lagi, Soimah juga didatangi petugas pajak di tahun 2023 untuk memintanya melaporkan SPT Tahunan.
"Tahun ini (2023), abis kejadian ini, 'segera bayar pajak'. Kayak ngoyak-ngoyak maling. Maret ini, padahal ini nota-nota di Jakarta," jelas Soimah.
Penjelasan Kemenkeu
di halaman selanjutnya...