Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sejumlah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023).
Untuk diketahui, terdapat total 25 orang yang terjaring OTT KPK kemarin, di antaranya yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
Lembaga antirasuah menduga adanya sejumlah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut, seperti terkait dengan pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah.
Tidak hanya itu, KPK turut menduga adanya dugaan suap terkait dengan pemeriksaan audit BPK terhadap Pemkab Kepulauan Meranti.
"Di samping itu juga dugaan suap menyuap terkait dengan pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP [Wajar Tanpa Pengecualian]," lanjut Ali.
Beberapa orang yang dikonfirmasi terjaring OTT itu meliputi Bupati Kepulauan Meranti dan ajudannya, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan Pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, pihak swasta, dan seorang auditor BPK.
Di sisi lain, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah terkait dengan OTT tersebut.
KPK Duga Bupati Meranti Suap Auditor BPK
Bupati Meranti diduga korupsi fee jasa travel umrah dan suap audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Topik
Konten Premium