Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektoratnya kembali memanggil pejabat yang memamerkan harta kekayaannya di media sosial.
Kali ini yang tengah menjadi sorotan masyarakat yakni Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah menugaskan inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan perihal kabar flexing harta kekayaan Selvy Mandagi.
“Saya sudah sampaikan ke inspektorat untuk segera panggil pejabar Dinas Perumahan tersebut untuk klarifikasi, mungkin besok,” ujar Heru di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Adapun, warganet menyoroti unggahan salah satu keluarga dari pejabat Dinas Perusamahan yakni Selvy Mandagi. Dalam unggahan tersebut, anak dari Selvy memamerkan bukti invoice menginap di hotel Kempinski senilai Rp27 juta.
Selain itu, anak dari pejabat Pemprov DKI Jakarta tersebut juga menyewa kamar untuk anak-anaknya sekitar Rp11 juta. Tidak hanya itu, dirinya juga memamerkan telah membeli mobil Mazda 3. Jika mengacu pada situs mobil123.com harga kendaraan ini paling tinggi sebesar Rp529 juta.
Baca Juga
Sebagai informasi, berdasarkan data LHKPN, Selvy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan total harta mencapai Rp6,4 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 60 m2/21 m2 di Kabupaten / Kota Karawang hasil sendiri senilai Rp100 juta, tanah dan bangunan seluas 35 m2/35 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Utara hasil sendiri seharga Rp450 juta, dan tanah seluas 1540 m2 di Kabupaten/Kota Minahasa hasil sendiri sebesar Rp750 juta.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 202 m2/210 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp2,7 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9 m2/69 m2 di Kabupaten / Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar.
Harta lainnya yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep Tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp250 juta, dan Motor Honda Tahun 2010, hasil sendiri seharga Rp3 juta.
Selvy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp728 juta, kas dan setara kas Rp140 juta, harta lainnya Rp200 juta, dan hutang sebesar Rp200 juta.
Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) sebagai respons atas maraknya keluarga pejabat yang memamerkan gaya hidup di media sosial.
Rencana tersebut saat ini tengah dilakukan pengkajian oleh Pj. Gubernur DKI agar ke depan kejadian tersebut yang dilakukan oleh pegawai Pemprov DKI tidak terulang di pegawai lainnya.