Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta-fakta Dukun Pengganda Uang Banjarnega Bunuh 12 Korban

Ulah sadis TH alias Mbah Slamet (45) dukun pengganda uang dari Banjarnegara akhirnya terbongkar.
Ilustrasi pembunuhan/indiatoday
Ilustrasi pembunuhan/indiatoday

Bisnis.com, SOLO - Ulah sadis TH alias Mbah Slamet (45) dukun pengganda uang dari Banjarnegara akhirnya terbongkar.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan Mbah Slamet mengaku telah membunuh 10 orang korbannya sejak tahun 2020.

"Ini sesuai dengan jumlah jenazah yang kami temukan (hingga 3 April)," katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/4/2023).

Mbah Slamet merupakan warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegera, yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Ia menjerat korban dengan iming-iming dapat melipatgandakan uang yang disetorkan kepadanya.

Namun ulah Mbah Slamet akhirnya terbongkar setelah korban yang berinisial PO tak pulang hingga melaporkannya ke polisi, berikut fakta-fakatnya:

1. Terungkap Setelah Korban PO Tak Pulang

Mendapat laporan dari GE keluarga korban yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, petugas  Satreskrim Polres Banjarnegara segera melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, GE mendapat kabar bahwa PO sedang berada di rumah Mbah Slamet pada 24 Maret 2023. Kala itu, PO masih sempat mengirim pesan pada Minggu, 26 Maret 2023, jika dirinya tidak pulang, agar GE datang ke rumah Mbah Slamet dan melaporkan ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper