Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait temuan uang senilai puluhan miliar rupiah di safe deposit box (SDB) miliknya.
Baca Juga
Selain itu penyidik lembaga antikorupsi juga akan mencecar Rafael soal asal usul puluhan tas mewah di rumahnya.
Seperti diketahui, Rafael hari ini menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu selama 2011-2023.
“Yang dikonfirmasi kepada tersangka ini antara lain saat penggeledahan rumahnya ditemukan beberapa tas dengan merek-merek terkenal itu jumlahnya 70. Termasuk ketika tim KPK dan PPATK menemukan uang di SDB jumlahnya puluhan miliar,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
Pagi ini, Rafael terlihat tiba memenuhi panggilan KPK pada pukul 09.58 WIB. Kedatangannya ke Kantor KPK hari ini merupakan yang ketiga kalinya sejak pertama kali mengklarifikasi laporan harta kekayaannya kepada Direktorat LHKPN.
Kemudian, pada Jumat (24/3/2023), Rafael kembali menyambangi KPK saat kasusnya sudah masuk ke tahap penyelidikan. Saat itu, dia ditemani oleh istrinya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rafael menyebut bahwa kliennya itu bakal kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK. Sejalan dengan itu, tim kuasa hukum akan memelajari berkas pemeriksaan.
“Pak Rafael akan tetap koperatif dalam menjalani pemeriksaan,” ujar kuasa hukum Rafael, Junaedi Saibih, kepada Bisnis, dikutip Senin (3/4/2023).