Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar Rafael Alun Soal Uang Miliaran di Safe Deposit Box

KPK mencecar mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait temuan uang senilai puluhan miliar rupiah di safe deposit box (SDB).
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, Senin (3/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, Senin (3/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terkait temuan uang senilai puluhan miliar rupiah di safe deposit box (SDB) miliknya.

Selain itu penyidik lembaga antikorupsi juga akan mencecar Rafael soal asal usul puluhan tas mewah di rumahnya. 

Seperti diketahui, Rafael hari ini menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu selama 2011-2023. 
 
“Yang dikonfirmasi kepada tersangka ini antara lain saat penggeledahan rumahnya ditemukan beberapa tas dengan merek-merek terkenal itu jumlahnya 70. Termasuk ketika tim KPK dan PPATK menemukan uang di SDB jumlahnya puluhan miliar,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023). 
 
Pagi ini, Rafael terlihat tiba memenuhi panggilan KPK pada pukul 09.58 WIB. Kedatangannya ke Kantor KPK hari ini merupakan yang ketiga kalinya sejak pertama kali mengklarifikasi laporan harta kekayaannya kepada Direktorat LHKPN. 
 
Kemudian, pada Jumat (24/3/2023), Rafael kembali menyambangi KPK saat kasusnya sudah masuk ke tahap penyelidikan. Saat itu, dia ditemani oleh istrinya. 
 
Sebelumnya, kuasa hukum Rafael menyebut bahwa kliennya itu bakal kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK. Sejalan dengan itu, tim kuasa hukum akan memelajari berkas pemeriksaan. 
 
“Pak Rafael akan tetap koperatif dalam menjalani pemeriksaan,” ujar kuasa hukum Rafael, Junaedi Saibih, kepada Bisnis, dikutip Senin (3/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper