Bisnis.com, SOLO - Bahar bin Smith menanggapi pemecatan tiga petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta, yang dilakukan pada Kamis (30/3/2023).
Pemecatan tiga petugas tersebut dilakukan buntut dari aksi penjemputan dan pengawalan mereka kepada Bahar bin Smith.
Bahar mengatakan bahwa pemecatan tiga petugas Avsec tersebut adalah bentuk kezaliman.
Menurutnya apabila hendak diberi sanksi, maka cukup diberi surat peringatan (SP) I dan tidak dipecat.
"Kalian sewenang-wenang mentang-mentang kalian berkuasa. Okelah mereka salah melanggar SOP, karena tidak ada di tempat jaga, bukankah bisa kalian berikan SP 1 SP 2 peringatan?" kata Bahar dikutip dari Youtube Sayyid Bahar bin Sumaith Official pada Minggu (2/4).
Ia pun menyindir pengawalan artis dan tokoh lain yang juga kerap dilakukan oleh petugas Avsec di bandara.
Baca Juga
"Ini adalah perbuatan zalim, perbuatan yang semena-mena, sewenang-wenang, kekuasaan yang disalahgunakan, SOP. Kalau memang SOP kenapa hanya Habib Bahar Bin Smith? Berapa banyak kiai-kiai, habib-habib, ustaz-ustaz yang dikawal oleh avsec, kenapa avsec itu nggak dipecat?" lanjutnya.
Bahar pun mengaku tak akan tinggal diam dan siap melawan PT Angkasa Pura II karena dinilai merampas hak pekerja.
Diketahui sebelumnya, pihak PT Angkasa Pura II melalui Senior Manager of Branch Communication and Legal M Holik Muardi menyatakan bahwa ketiga petugas terbukti melanggar prosedur operasi standar (SOP).
"Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi pada Jumat (31/3).