Bisnis.com, SOLO - Tiga petugas Avsec dicopot dari jabatannya setelah melakukan pengawalan untuk Bahar bin Smith di Bandara Soekarno Hatta pada 3 Maret 2023 lalu.
Dalam video yang beredar, petugas tersebut tak hanya mengawal Bahar, tapi juga menjemput dan mencium tangan sang ustaz saat keluar dari pesawat.
Bahar bin Smith dikawal saat berjalan di garbarata hingga lorong terminal kedatangan penumpang pesawat.
Ketiga petugas tersebut kemudain diberhentikan pada Kamis, 30 Maret 2023, karena dinilai melakukan pelanggaran berat terkait prosedur kerja.
Dalam keterangan tertulis, pihak PT Angkasa Pura II melalui Senior Manager of Branch Communication and Legal M Holik Muardi menyatakan bahwa ketiga petugas terbukti melanggar prosedur operasi standar (SOP).
"Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi pada Jumat (31/3).
Baca Juga
Sebelumnya, Bahar terbilang menjadi sosok yang kontroversional karena melakukan sejumlah tindakan yang melanggar hukum.
Pada 2018, ia dijatuhi hukuman penjara setelah melakukan penganiayaan kepada dua remaja. Akibatnya ia dijatuhi pasal berlapis dan divonis hukuman tiga tahun penjara.
Kemudian ia juga mendapat hukuman pidana setelah terbukti melakukan penyebaran hoaks di media sosial.