Bisnis.com, JAKARTA -- Bahar bin Smith memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan kasus ujaran kebencian.
Bahar mengatakan kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan itu dilakukan sebagai bentuk kewajiban dirinya selaku warga negara.
"Saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara, saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jawa Barat," kata Bahar dilansir dari Antara, Senin (3/1/2022).
Adapun Bahar Smith dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan Bahar itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun Bahar bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.13 WIB.
"Berdasarkan surat pemanggilan itu pukul 09.00 WIB," katanya.
Bahar diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Namun sebelumnya Bahar dipersilakan masuk ke Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat untuk menjalani tes antigen.
Setelah itu Bahar masuk ke Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 12.37 WIB. Saat masuk, Bahar dilakukan sejumlah pemeriksaan oleh personel Propam.