Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

Bahar bin Smith bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.13 WIB.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA -- Bahar bin Smith memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jawa barat untuk menjalani pemeriksaan kasus ujaran kebencian.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan Bahar itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun Bahar bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.13 WIB.

"Berdasarkan surat pemanggilan itu pukul 09.00 WIB," kata Ibrahim dilansir dari Antara, Senin (3/1/2022).

Bahar diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Namun sebelumnya Bahar dipersilakan masuk ke Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat untuk menjalani tes antigen.

Setelah itu Bahar masuk ke Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 12.37 WIB. Saat masuk, Bahar dilakukan sejumlah pemeriksaan oleh personel Propam.

Sementara itu, Bahar mengatakan kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan itu dilakukan sebagai bentuk kewajiban dirinya selaku warga negara.

"Saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara, saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jawa Barat," katanya.

Adapun Bahar Smith dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper