Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia mendorong kolaborasi global untuk memerangi korupsi. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada saat pertemuan tingkat menteri kawasan Indo-Pasifik.
Pertemuan tersebut merupakan salah satu yang dihadirinya saat kunjungannya ke Korea Selatan (Korsel), 29-31 Maret 2023. Pertemuan yang dimaksud yakni bertema antikorupsi "Challenges and Progress in Addressing Corruption".
"Dalam Pertemuan yang dibuka oleh Presiden Yoon tersebut saya sampaikan beberapa hal. Saya ulangi pesan Bapak Presiden yang disampaikan di Summit for Democracy," ujarnya, dikutip dari press briefing, Sabtu (1/4/2023).
Retno memaparkan data World Economic Forum (WEF) yang menunjukkan bahwa kerugian akibat korupsi secara global mencapai US$2,6 triliun per tahun.
Angka itu jauh lebih tinggi dari kebutuhan dana yang diperlukan untuk mengatasi kelaparan global sebesar US$40 miliar per tahun.
Oleh karena itu, lanjutnya, dunia memerlukan demokrasi yang kuat dan sehat. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan beberapa hal utama. Pertama, pentingnya menghormati supremasi hukum, di mana tidak boleh ada satu pihak pun yang berada di atas hukum.
Baca Juga
"Lembaga antikorupsi harus diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif," ujar perempuan pertama yang menjadi menlu di pemerintahan Indonesia ini.
Kedua, pentingnya melibatkan publik dalam memerangi korupsi. Retno mengatakan demokrasi membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam good governance.
Ketiga, pentingnya mendorong kolaborasi global dalam memerangi korupsi.
"Saya sampaikan bahwa upaya melawan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendirian terutama jika melibatkan jumlah aset yang besar dan lintas-negara," ucapnya.
Retno juga menyampaikan bahwa kerja sama internasional yang perlu dilakukan dalam memberantasa korupsi tidak terbatas pada pertukaran informasi dan pembangunan kapasitas. Upaya yang harus dilakukan juga melibatkan kerja sama mutual legal assistance, ekstradisi, serta mempermudah asset recovery (pemulihan aset).
"Saya menekankan bahwa tidak boleh ada negara yang menjadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan aset mereka," tuturnya.
Di akhir pernyataan, lulusan Universitas Gadjah Mada itu menegaskan bahwa demokrasi dan good governance harus saling memperkokoh satu sama lain agar dapat memberantas korupsi.
Pada akhir pertemuan, para peserta menyepakati Seoul Declaration on Challenges and Progress in Addressing Corruption yang menegaskan komitmen pemajuan demokrasi dan pemberantasan korupsi serta pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan proses peradilan terkait korupsi.