Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan KPK di rumah Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Dito untuk meminta klarifikasi, namun Dito tidak hadir.
"Sudah kami undang klarifikasi tidak hadir," ujar Djuhandani kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Djuhandani menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki asal usul senjata api tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.
Lebih lanjut, Djuhandani menyebut bahwa pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Dito, namun waktunya belum ditentukan.
"Kita lihat hasil lidik," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Polri telah menerima 15 senjata api milik Dito Mahendra dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut. Tetapi pihaknya tengah mendalami asal-usul dari senjata api (senpi) tersebut.
“Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).