Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rincian Data Transaksi Rp349 Triliun versi Mahfud MD

Mahfud MD mengungkap rincian data mengenai transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan inisiatif DPR. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan inisiatif DPR. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI telah menggelar rapat kerja bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023). 

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana itu selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB. 

Mahfud  dalam paparannya mengatakan, berdasarkan 300 laporan hasil analisis (LHA) PPATK pada periode 2009-2023, ditemukan berbagai transaksi janggal yang nilainya mencapai angka Rp349.874.187.592.987. 

Dugaan TPPU itu, ujarnya, melibatkan sebanyak 1.074 entitas yang 491 di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Mahfud mengatakan, 491 entitas ASN Kemenkeu yang diduga terlibat dalam TTPU dibagi menjadi tiga kelompok LHA. Kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah senilai Rp35,54 miliar. 

Diduga 461 entitas ASN Kemenkeu terlibat di dalam kasus tersebut. 

Kategori kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan jumlah sebesar Rp53,82 miliar, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang. 

Kategori terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai Penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,50 miliar. 

Tidak ada ASN Kemenkeu yang diduga terlibat dalam kategori ketiga ini. 

Maraknya temuan kasus TPPU di lingkungan Kemenkeu, membuat Mahfud menduga bahwa ada anak buah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang justru mencoba menutupi keberadaan kasus-kasus tersebut. 

Mahfud menjelaskan, pada 2020, PPATK telah mengirim surat imbauan ke Kemenkeu agar dilakukan pemeriksaan adanya dugaan TPPU pada 2017. Meski begitu, surat itu tak pernah sampai ke Sri Mulyani. 

"Ternyata ketika surat yang tahun 2020, yang memperingatkan agar yang 2017 itu dilaksanakan, kok dibilang tidak ada," ujar Mahfud usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku bingung. Oleh sebab itu, dia konfirmasi ke PPATK. Nyatanya, PPATK berhasil menunjukkan bukti ada surat imbauan yang dimaksud.

Dirinya lantas menafsirkan hal tersebut sebagai indikasi adanya bawahan Sri Mulyani yang mencoba menutupi akses ke Menkeu untuk mengusut dugaan TPPU di lingkungan lembaga yang dipimpinnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper