Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari Food Estate hingga Cipta Kerja, AHY Sebut Banyak Program Jokowi yang Grasa-grusu

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa banyak program pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini dilakukan secara grasa-grusu.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Transformasi Jakarta 2017-2022: Gagasan, Narasi dan Karya di Graha Bhakti Budaya TIM, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Transformasi Jakarta 2017-2022: Gagasan, Narasi dan Karya di Graha Bhakti Budaya TIM, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2022). JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa banyak program pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selama ini dilakukan secara grasa-grusu atau tergesa-gesa.

AHY berpendapat, tata kelola pemerintahan yang baik tak lepas dari prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Meski begitu, dia merasa selama ini tata kelola pemerintahan Jokowi tak jalan dengan baik. Hal ini tercermin dari banyaknya program yang dijalankan secara terburu-buru.

"Kami cermati bahwa tata pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," ujar AHY saat menyampaikan pidato politik di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Dia mencontohkan, program food estate. Meski program itu sudah menghabiskan anggaran triliunan rupiah namun AHY berpendapat program itu mengabaikan banyak faktor ekonomi dan sosial masyarakat sekitarnya.

"Kedaulatan pangan seharusnya berorentasi pada pemberdayaan masyarakat serta tak mengindahkan aspek lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat setempat," jelasnya.

Tak hanya itu, AHY juga menyatakan buruknya tata kelola pemerintahan tercermin dari lahirnya aturan perundang-undangan yang tak sesuai dari norma hukum. Dia mencontohkan, UU Cipta Kerja.

"Kami mendengar kaum buruh di berbagai daerah. Bukan hanya karena isinya [UU Cipta Kerja] yang tak berpihak ke tenaga kerja tapi juga pembuatan aturannya secara grasa-grusu," ucapnya.

AHY pun merasa tak heran jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja sebagai produk hukum yang inkonstitusional. Meski begitu, bukannya menghormari putusan MK, presiden malah merespons dengan jalan pintas.

"Bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan Undang-undang itu, pemerintah justru meresponsnya scara sepihak dgn mengeluarkan Perppu Ciptaker," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper