Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Wahono Saputro terseret kasus kepemilikan harta tidak wajar milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai pajak yang baru saja dipecat oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Wahono Saputro, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, disebut oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memiliki afiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.
Pahala menuturkan bahwa Rafael memiliki saham pada 6 perusahaan sebagaimana hasil Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021. Dari jumlah tersebut, istri Rafael tercatat mempunyai saham di dua perusahaan.
Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa istri Wahyono juga terdaftar sebagai salah satu pemegang saham dari dua perusahaan yang berkaitan dengan nama istri Rafael.
“Kalau Wahono ini karena istrinya punya saham di perusahaan yang berada di Minahasa Utara, bareng istrinya [Rafael] Alun,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Pahala mengatakan bahwa saat ini KPK akan memanggil Wahono untuk dimintai klarifikasi atas laporan harta kekayaannya. Dia menyatakan surat pemeriksaan terhadap Wahono sudah terbit dan kemungkinan besar pemanggilan berlangsung pada pekan depan.
Baca Juga
Selain Wahono, KPK juga akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pekan depan. Hal ini buntut dari aksi Andhi yang tengah memamerkan rumah mewah miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Pahala mengatakan bahwa KPK telah Laporan Hasil Analisis (LHA) Andhi Pramono sejak 2022. Oleh karena itu, lembaga antirasuah itu akan segera memanggil yang bersangkutan terkait dengan kepemilikan rumah mewah di Cibubur.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp13,7 miliar. Kekayaan ini mencakup 15 tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar, yang berada di Salatiga, Bekasi, Bogor, hingga Jakarta Pusat.