Bisnis.com, SOLO - Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka dan menahannya dalam kasus investasi robot trading.
Polda Jatim menyebut Wahyu Kenzo merugikan korban hingga hampir Rp9 triliun. Jumlah korban robot trading Wahyu Kenzo mencapai 25 ribu orang.
"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu (8/3/2023).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading milik Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
Baca Juga
MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar.
Awalnya, korban MY menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer lagi uang sebesar lebih dari Rp4 miliar.
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar 25.000 dolar AS namun gagal. Ditarik 2.000 dolar AS pun juga gagal.
Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan. Akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu (4/3/2023).
Berikut profil Wahyu Kenzo: