Bisnis.com, SOLO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun Trisambodo. Kabar tersebut disampaikan oleh Kemenkeu melalui aku Twitter mereka pada Rabu, 8 Maret 2023.
Dalam pengumuman tersebut, ada enam poin yang coba disampaikan oleh Kemenkeu.
Pertama, Kemenkeu memutuskan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo dari jabatan yang diemban sebelumnya.
Kedua, Kemenkeu juga membuka hasil pemeriksaan yang dilakukan Itjen, sebagai berikut:
1. Terdapat harta Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti kepemilikan, diatasnamakan pihak terafiliasi, dan terindikasi disembunyikan.
2. Memiliki konflik kepentingan terkait dengan jabatan.
Baca Juga
3. Memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai asas kepatuhan dan kepantasan sebagai ASN.
4. Terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan baik di dalam ataupun di luar kedinasan.
Sementara perkembangan kelima, Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap wajib pajak yang diketahui terafiliasi dengan RAT.
Seperti diketahui, RAT diduga menyembunyikan sejumlah harta kekayaannya dengan menggunakan nama orang lain.
Selain nama ibunya, RAT juga menggunakan beberapa nama yang diduga didapat secara acak.
Buktinya, Rubicon yang dimiliki RAT merupakan milik salah satu masyarakat yang tinggal di gang sempit dan penerima BLT.