Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lembaga Keuangan BUMN

Kejagung akan mendalami kasus baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di lembaga keuangan milik BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kedua kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan, didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah (tengah) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kedua kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan, didampingi Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kedua kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah (tengah) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami kasus baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di lembaga keuangan milik di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Namun, kasus baru ini belum diungkap pihak Kejagung maupun BUMN, karena masih didalami oleh Kejagung.

“Ada satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada kami (terkait BUMN) dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya,” ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).

Dia mengatakan, bahwa kasus tersebut akan disampaikan, jika memang sudah didalami dan ada indikasi tindak pidana.

Erick Thohir membenarkan ada kesepakatan antara pihaknya dan Kejagung terkait pengusutan dugaan tindak pidana berdasarkan temuan yang akan ditindaklanjuti.

Erick juga belum bisa membuka kasus apa yang akan diserahkan ke Kejagung dan menunggu satu sampai dua minggu ke depan untuk menbuka kasus itu ke publik.

“Mungkin kasih waktu 1-2 minggu, nanti pak Jampidsus dan Pak Wamen bisa menyampaikannya kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,” katanya.

Semetara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa kasus yang dibicakaran oleh Jaksa Agung dan Menteri BUMN terkait bidang keuangan.

“Yang jelas di bidang keuangan, itu clue-nya,” ucap Ketut.

Burhanuddin dan Erick Thohir melakukan pertemuan di gedung Kejagung pada hari ini terkait dengan pembahasan aset kasus Jiwasraya dan Asabri.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper