Bisnis.com, SOLO - Sebuah narasi mengenai jabatan terbaru Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebar di media sosial.
Ahok disebut ditunjuk sebagai Ketua KPK yang baru per 24 Februari 2023. Narasi tersebut tersebar melalui unggahan video di di Facebook.
Video berdurasi 11 menit 44 detik itu menyebut Ahok ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari.
Tampilan sampul depan video itu menyerupai tayang siaran berita televisi, dengan judul "UPDATE
TERKINI: AHOK JADI KETUA KPK".
Sementara, terdapat pula subjudul yang menempel pada unggahan itu, yaitu: “KEINGINAN AHOK MASUK KABINET KERJA JOKOWI AKHIRNYA TERWUJUD”
Namun narasi yang tersebar luas di media sosial itu adalah HOAKS. Pasalnya hingga kini, Basuki Tjahaja Purnama masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT
Pertamina (Persero) seperti terdapat pada laman resmi Pertamina.
Baca Juga
Isi video yang beredar
Melansir dari Antara, video hoaks tersebut justru menunjukkan posisi Basuki saat menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 2019.
Narrator dalam unggahan video itu membacakan narasi dari artikel dari situs Seword berjudul ‘Rasain! Kadrun Panik Berjamaah Menanggapi Isu Ahok Jadi Pengawas KPK’.
Potongan lain pada unggahan itu serupa dengan tayangan wawancara Basuki bersama Najwa Shihab pada akun YouTube MetroTV berjudul ‘Mata Najwa: Perisai Anti Korupsi Part 1’.
Sedangkan cuplikan yang menampilkan Ketua KPK Firli Bahuri serupa dengan unggahan akun YouTube MetroTV dengan judul ‘Firli Bahuri: KPK Komitmen Berantas Korupsi’.
Halaman sampul yang digunakan pada unggahan YouTube itu berasal dari foto kantor berita Reuters yang salah satunya muncul pada situs berita Italia berjudul 'Joko Widodo adalah presiden baru Indonesia' yang diunggah pada 2014.
Dengan demikian, unggahan yang menarasikan Ahok resmi menjadi ketua KPK merupakan keliru. Narasi dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan judul.