Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rafael Alun Dicopot Kemenkeu, DPR: Kini Tunggu Pemeriksaan KPK

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II.

Arsul Sani menyebut langkah tegas Sri Mulyani tersebut mengartikan bahwa Kemenkeu mendengarkan suara publik.

"Bagi saya, apa yang dilakukan oleh Menkeu terhadap Rafael Alun patut diapresiasi dan bentuk sensitivitas pimpinan lembaga pemerintahan terhadap kasus yang mendapat sorotan luas dari publik," kata Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Di sisi lain, lanjut dia, Arsul juga mengapresiasi keputusan Rafael mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan akan tetap menjalani proses klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Saya juga mengapresiasi sikap dan keputusan Rafael yang mengundurkan diri dan siap untuk diklarifikasi oleh pimpinan maupun KPK terkait dengan harta kekayaannya," ujarnya.

Arsul pun mengajak publik untuk menunggu pemeriksaan dan memberi ruang praduga tidak bersalah kepada Rafael, terlepas dari apa yang dicurigakan oleh publik.

"Kita tunggu pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang dilakukan oleh Kemenkeu maupun KPK. Tentu kita harapkan nanti terjelaskan dengan baik hasilnya," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Sebelumnya, Jumat (24/2), Menkeu Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Pada hari yang sama, Rafael mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai ASN di Kemenkeu, dan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rafael pun menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi LHKPN, serta mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.

Diketahui bahwa pencopotan dan pengunduran diri Rafael merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandi Satriyo (MDS), yang tersebar dan menghebohkan media sosial.

Adapun harta kekayaan terkait dengan Rafael menjadi viral setelah anaknya tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan secara brutal terhadap David.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper