Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Jokowi menerima pansel pemilihan calon anggota KPPU masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (27/2/2023).
Jokowi Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor / Setpres
Jokowi Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor / Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan tahun 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023).

Ketua panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ningrum Natasya Sirait mengatakan bahwa pihaknya telah merampungkan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden ke-7 tersebut.

"Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya," ujarnya selepas pertemuan, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/2/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Ningrum dan anggota pansel lainnya melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang juga telah diterima oleh Presiden asal Surakarta itu dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

"Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," imbuhnya.

Kedelapan belas nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara. 

Selanjutnya, dia melanjutkan bahwa 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Kepala Negara kepada DPR untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres). 

"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," tandas Ningrum


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper