Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Kemenkeu Laporkan Hasil Pemeriksaan Harta Rafael Alun

DPR minta Kemenkeu menyampaikan laporan hasil pemeriksaan harta kekayaan milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan harta kekayaan milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo atau RAT.

Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo yang merupakan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan kepada seseorang bernama David.

Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa harta kekayaan RAT.

Kamrussamad pun meminta hasil pemeriksaan itu dilaporkan ke Komisi XI DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu. Dengan begitu, lanjutnya, kepercayaan publik terkait kewajiban bayar pajak dapat dipulihkan.

"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan harus segera memeriksa Rafael demi memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap DJP. Kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu," jelas Kamrussamad saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

Dia mengatakan Komisi XI memantau konferensi pers Sri Mulyani terkait kasus putera RAT itu. Menurut Kamrussad, Komisi XI mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang mencopot RAT dari jabatannya di DJP.

Meski begitu, dia mengingatkan agar Inspektorat Jenderal Kemenkeu juga melakukan perintah Sri Mulyani dengan serius.

"Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail. [Itu] merupakan langkah tepat," ungkap dewan asal Partai Gerindra itu.

Diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah melakukan pemeriksaan pada Kamis (23/2/2023), yang mempunyai total kekayaan hingga Rp56,1 miliar.  

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

Dia juga memutuskan untuk mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu Kanwil DJP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper