Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019.
Menanggapi hal tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakulan oleh Kejaksaan.
"Kami menghormati dan mendukung proses hukum oleh pihak berwenang, termasuk meminta kepada Pengurus DP4 serta pihak terkait untuk selalu kooperatif. Hal ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan amanat Kementerian BUMN untuk transformasi pengelolaan dana pensiun di BUMN,” ujar Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ali Mulyono, dikutip dari siaran pers, Kamis (23/2/2022).
Sebelumnya, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 pada 2013 sampai 2019.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan saksi yang diperiksa yakni JS selaku Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management, dan K selaku sales pada manager Investasi PT Pratama Capital Assets Management.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 tahun 2013 sampai 2019,” kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa, (21/2/2023).
Untuk diketahui, DP4 merupakan pengelola dana pensiun dari pendiri yakni PT Pelindo II (Persero), serta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV (Persero) dan PT Pengerukan Indonesia.
Sejalan dengan program transformasi Dana Pensiun perusahaan pelat merah oleh Kementerian BUMN, pengurus dana pensiun diganti dan posisi Direktur Utama efektif dijabat oleh Mujianto pada Juni 2021.
Untuk itu, Manajemen DP4 menyusun program transformasi Dana Pensiun yang tertuang dalam Roadmap 2021–2025 dengan tiga tahapan yaitu: Fit in Business (2021-2022); Enhancement (2023); dan Establishment (2024-2025).
Pada tahap Fit in Business, telah dilaksanakan sejumlah program, di antaranya pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP), serta penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan, yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola pyang lebih baik (good pension government).
“Sebagai pertanggungjawaban Manajemen, kinerja DP4 pada tahun 2022 menunjukkan hasil positif dimana pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10.000-an peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar,” jelas Direktur Utama DP4 Mujianto.
Di sisi lain, pada tahun ini DP4 memasuki tahap enhancement, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan, melakukan optimalisasi aset dan investasi sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi berkelanjutan (sustainable).
“Manajemen DP4 kooperatif dan siap mendukung agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tuntas. Kami berharap kedepan DP4 dapat melaksanakan program transformasi menjadi pengelola dana pensiun yang sehat dengan tata kelola yang semakin baik,” pungkas Mujianto.