Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Dalami Kasus Anak DJP Jaksel yang Diduga Terlibat Penganiayaan

Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberikan tanggapan mengenai kasus viral dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak staf DJP.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis (kanan) bersama Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno (kiri) dalam Media Gathering Kanwil DJP Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021)./ Bisnis - Wibi Pangestu Pratama
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis (kanan) bersama Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno (kiri) dalam Media Gathering Kanwil DJP Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021)./ Bisnis - Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, SOLO - Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo akhirnya buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Terduga pelaku bernama Mario Dandy yang disebut merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.

"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum," kata Yustinus lewat akun twitter pribadinya @prastow, Rabu (22/2/2023).

Adapun informasi yang telah dibagikan oleh warganet, akan dijadikan bahan acuan pendalaman kasus. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan penegak hukum terkait kasus yang viral di media sosial ini.

"Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dg institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,"

Netizen pun langsung menyerbu Prastowo untuk melakukan pendalaman kasus ini secara transparan. Mereka juga menyoroti laporan harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tidak jujur.

Hal ini berkaitan dengan kepemilikan mobil JEEP Rubicon yang dikendarai oleh sang anak, Mario Dandy. Mobil tersebut tak dilaporkan dalam LHKPN KPK per 2021.

Beberapa kendaraan yang dikendarai oleh Mario, yang juga dipamerkan di media sosialnya, ternyata juga tak dilaporkan.

Melihat dari laporan LHKPN-nya, kendaraan yang dilaporkan hanya dua yakni Mobil Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.

"Rubicon sama Harley nya gak masuk dalam laporan lhkpn. Kemungkinan gak masuk dalam laporan SPT tahunan. Bisa dong diusut pak? Jangan rakyat doang yg ditanya2 AR gara2 selisih bayar PPh final," tulis seorang warganet. 

"Mas Prastow harusnya bisa mendorong pengecekan internal di institusinya situ. Bukankah mencurigakan kekayaan dari ortu si anak ini," komentar netizen yang lain. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan mengenai kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper