Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud: Pemerintah Siapkan Inpres untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD mengatakan pemerintah sedang menyusun inpres untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022)./Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan instruksi presiden (inpres) yang menugaskan 19 menteri kabinet untuk menjalankan hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penyusunan inpres tersebut ditargetkan rampung pada 1 April 2023.

Adapun, penerbitan inpres tersebut menjadi salah satu tindak lanjut pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Hal ini, ujar Mahfud, juga menjadi jawaban atas tudingan yang menyebut pemerintah seakan menutup mata atas 11 rekomendasi yang disampaikan oleh tim PPHAM.

"Kita sedang siapkan inpres yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PPPHAM. Nanti, ketua pemantau di lapangan adalah Pak Makarim Wibisono dan tim PPHAM yang dulu," katanya pada acara makan siang dan dialog dengan tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam RI, Selasa (21/2/2023).

Sebelumnya, pertanyaan terkait tindak lanjut pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM berat di Indonesia telah disampaikan oleh aktivis perempuan Zumrotin Susilo.

Zumrotin yang turut hadir dalam agenda makan siang itu lantas menagih janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyatakan akan menyelesaikan seluruh kasus HAM berat yang terjadi di Indonesia. Dia menanyakan, sudah sejauh mana penyelesaian kasus itu diselesaikan oleh pemerintah.

"Pada 11 Januari lalu Presiden bilang akan menyelesaikan penyelesaian HAM Berat, namun satu bulan tidak ada geraknya, sampai dimana penyelesaian HAM berat?," katanya.

Di sisi lain, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa janji tersebut menjadi ujian tersendiri bagi Jokowi dan jajarannya. Sebab, hal itu menyangkut soal tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

"Ini ujian bagi pemerintah karena menyangkut kepercayaan dari masyarakat. Karena rekomendasi ini ikut membuka harapan bagi masyarakat, mohon ditindaklanjuti dengan baik, dilaksanakan, agar kepercayaan masyarakat lebih terjaga dan terpelihara,” jelas Lukman.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan mengupayakan pemberantasan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Keputusan itu disampaikan setelah dirinya membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian Yudisial mengenai pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Ketpres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

Dia menjabarkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Tanah Air, salah satunya peristiwa 1965-1966 dan peristiwa penembakan misterius pada 1982—1985. Sehingga, Kepala Negara memastikan akan memulihkan hak para korban terkait.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian Yudisial,” tuturnya.

Kedua, mantan Wali Kota Solo ini memastikan bahwa Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar kedua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Presiden RI Ke-7 ini berharap agar kedua upaya tersebut menjadi langkah untuk memulihkan hak-hak korban.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper