Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koalisi Sipil Sebut Pengesahan RUU PPRT Untungkan Puan Maharani

Pengesahan RUU PPRT dinilai dapat menjadi keuntungan besar bagi Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan dan penandatanganan ikrar pada Upcara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan dan penandatanganan ikrar pada Upcara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dinilai dapat menjadi keuntungan besar bagi Ketua DPR RI Puan Maharani.

Koordinator Koalisi Sipil untuk PPRT Eva Sundari mengatakan, pengesahan RUU PPRT menjadi peluang bagi Puan untuk meraup banyak suara dari kelompok perempuan pada Pemilu 2024.

Pengesahan tersebut juga akan menjadi momentum bagi politisi PDIP itu untuk membuktikan komitmennya memperjuangkan hak-hak perempuan secara penuh.

"Jadi saya mohon sekali ya Mbak Puan, ini kesempatan untuk membuktikan kampanye Mbak Puan. Kesempatan untuk cari amal, cari suara dari kelompok perempuan apalagi ini wong cilik," terangnya dalam agenda Forum Legislasi, Selasa (21/2/2023).

Di sisi lain, Eva menilai bahwa tidak ada lagi alasan bagi Puan untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Sebab, ujarnya, dari empat wakil ketua DPR, tiga di antaranya telah setuju untuk mengesahkan RUU PPRT.

Bahkan, desakan pengesahan RUU PPRT sebelumnya juga telah disampaikan oleh Presiden Jokowi. Dia mengatakan, RUU PPRT juga telah masuk ke dalam daftar rancangan yang menjadi prioritas.

"Tidak ada alasan lagi menurut saya untuk tidak mengesahkan PPRT pada masa sidang yang akan datang. Mudah-mudahan 8 Maret, hari perempuan internasional itu kita dapat kabar baik dari Mbak Puan," sambung Eva.

Sebelumnya, pemerintah pun telah menyatakan kesiapannya untuk menyambut RUU PPRT menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku, pemerintah bahkan telah beberapa kali melakukan focus group discussion (FGD) mengenai RUU PPRT, baik secara internal maupun bersama stakeholder terkait.

Politisi PKB itu juga menyebut, pemerintah cukup siap untuk berdiskusi jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR.

“Pemerintah sangat siap mendiskusikannya, pemerintah siap mendengarkan berbagai stakeholder, pemerintah juga siap mendiskusikannya dengan DPR. Jadi posisi pemerintah adalah siap,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper