Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa memperingati Hari Pers Nasional pada hari ini, maka dirinya kembali menegaskan dukungan untuk ditetapkannya publisher rights (hak cipta jurnalistik) agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Penyebabnya, orang nomor dua di Indonesia ini menilai bahwa perkembangan pesat digital menyebabkan disrupsi yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk media di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya usai mendampingi Wapres melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Qamarul Huda, Jalan H. Badaruddin, Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/2/2023).
"Wakil Presiden juga menyampaikan itu kepada Presiden mengenai publisher rights. Harapannya semoga segera menjadi undang-undang," tuturnya.
Lebih lanjut Masduki menyampaikan bahwa Wapres RI Ke-13 ini menilai akselerasi dalam pembuatan undang-undang ini sangat penting untuk insan pers sebagai upaya mendukung sistem media yang seimbang dan setara, dalam menghadapi ancaman global digital platform.
"Terutama yang dua mendominasi, pertama adalah Google dan kedua adalah Facebook," imbuhnya.
Baca Juga
Masduki melanjutkan bahwa Wapres asal Tangerang ini menilai, tanpa adanya publisher rights, maka sumber daya keuangan media lokal akan terus berkurang dan lari ke platform asing.
"Semua pendapatan-pendapatan nasional yang selama ini kembali ke pers nasional, sekarang tersedot sekitar 70 persen, disedot ke luar negeri, tidak tahu urusan pajaknya," ucapnya.
Menutup keterangan persnya, sekali lagi Masduki menekankan bahwa Wapres sangat mendukung adanya akselerasi penerbitan publisher rights agar insan pers nasional dapat terus berkinerja dengan baik dan berkelanjutan.
"Menjadi concern [perhatian] Presiden dan Wakil Presiden. Oleh karena itu, di Hari Pers [Nasional] ini, Wakil Presiden menyampaikan komitmen itu," pungkas Masduki.