Bisnis.com, SURABAYA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan akan terus mendorong pemberantasan korupsi dan mengejar aset-aset milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
“Dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif,” katanya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (7/2/2023).
Dia menilai sejauh ini aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Tentunya, dia melanjutkan upaya serupa juga akan dilakukan untuk kasus lainnya.
Oleh sebab itu, Jokowi kembali mengingatkan aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
Dia pun memastikan bahwa Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
“Aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan, antara lain indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lainnya.
Baca Juga
“Untuk indeks persepsi korupsi yg diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untik memperbaiki diri. Sehingga, saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemerintahan di pusat dan di daerah untuk memperbaiki sistem administrasi Pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya.
Selain itu, Presiden RI Ke-7 ini juga mengumbau kepada jajaran aparat penegak hukum agar dapat menegakan hukum dengan berbasis keadilan.
“Terapkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Saya mendorong agar RUU tentang perampasan asset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” ujarnya.