Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PPATK Sebut Nasib Indonesia di FATF Diputuskan Februari 2023

PPATK menunggu akhir Februari 2023 untuk menentukan nasib Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 06 Februari 2023  |  12:53 WIB
PPATK Sebut Nasib Indonesia di FATF Diputuskan Februari 2023
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). JIBI - Bisnis/ Szalma Fatimarahma

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa pihaknya menunggu akhir Februari 2023 untuk menentukan nasib Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa nantinya hasil diputus dalam sidang yang akan digelar di Paris, Prancis.

“Saat ini sudah tinggal menunggu sidang di Paris tanggal 20-24 Februari nanti,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis, Senin (6/2/2023).

Dikatakan, bahwa saat ini memang Immediate Outcome (IO) dari Indonesia masih di angka empat dari lima yang disyaraktkan oleh pihak FATF. Namun, pihak PPATK telah mengajukan tiga IO tambahan guna memenuhi syarat dari pihak FATF. Dia berharap dari tiga poin tambahan tersebut ada satu yang naik menjadi nilai yang subtansial.

“Kita usulkan 3 IO, mudah-mudahan salah satunya diterima naik menjadi subtansial,” ucapnya.

Lebih lanjut, Doktor Ilmu Hukum dari UGM ini mengatakan bahwa pihak dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga membantu dengan melobi beberapa negara dari FATF.

“Kemenlu RI saat ini melakukan pendekatan atau lobi ke negara anggota FATF. Hasil yang sudah dicapai saat ini sudah sangat bagus,” kata Ivan.

Sebagai informasi, FATF merupakan sebuah lembaga standar internasional dalam bentuk peraturan setingkat undang-undang terkait pencucian uang, pendanaan terorisme dan kejahatan ekonomi lainnya.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma sebelumnya menyampaikan, keanggotan FATF sendiri merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo lantaran Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ppatk kemenlu pencucian uang
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top