Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa pihaknya menunggu akhir Februari 2023 untuk menentukan nasib Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa nantinya hasil diputus dalam sidang yang akan digelar di Paris, Prancis.
“Saat ini sudah tinggal menunggu sidang di Paris tanggal 20-24 Februari nanti,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis, Senin (6/2/2023).
Dikatakan, bahwa saat ini memang Immediate Outcome (IO) dari Indonesia masih di angka empat dari lima yang disyaraktkan oleh pihak FATF. Namun, pihak PPATK telah mengajukan tiga IO tambahan guna memenuhi syarat dari pihak FATF. Dia berharap dari tiga poin tambahan tersebut ada satu yang naik menjadi nilai yang subtansial.
“Kita usulkan 3 IO, mudah-mudahan salah satunya diterima naik menjadi subtansial,” ucapnya.
Lebih lanjut, Doktor Ilmu Hukum dari UGM ini mengatakan bahwa pihak dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga membantu dengan melobi beberapa negara dari FATF.
Baca Juga
“Kemenlu RI saat ini melakukan pendekatan atau lobi ke negara anggota FATF. Hasil yang sudah dicapai saat ini sudah sangat bagus,” kata Ivan.
Sebagai informasi, FATF merupakan sebuah lembaga standar internasional dalam bentuk peraturan setingkat undang-undang terkait pencucian uang, pendanaan terorisme dan kejahatan ekonomi lainnya.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma sebelumnya menyampaikan, keanggotan FATF sendiri merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo lantaran Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF.