Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI akan memanggil Kaharudin Ongko pada hari ini, Senin (6/2/2023) pukul 13.00 WIB.
Satgas BLBI memanggil Pengurus PT Ongko Dinamika selaku corporate guarantor PT Citra Mahkota Abadi untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap Citra Mahkota Abadi senilai Rp30,5 miliar dan belum termasuk biaya 10 persen.
Melalui pengumuman di harian Bisnis Indonesia, Satgas memanggil Direktur Utama PT Ongko Dinamika yakni Irjanto Ongko beserta Direktur Kaharudin Ongko. Keduanya diminta menghadap Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI di Gedung Syafruddin Prawiranegara, Jakarta.
“Dalam hal saudara/i tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,” tulis pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.
Pada tanggal yang sama, terdapat pemanggilan bagi pengurus dan pemegang saham PT Menara Agung Perkasa yakni Direktur Utama atas nama Ilyas Limin dan Direktur Ratino. Pemanggilan ini terkait tagihan sebesar Rp36,09 miliar belum termasuk biaya 10 persen.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap pemegang saham PT Bandara Ningrat yakni Direktur Utama Hanafi Zam Zam, Direktur Imang bin Idin, dan Komisaris Utama Soetrisno Slamet. Panggilan tersebut terkait tagihan BLBI sebesar US$5,19 juta belum termasuk 10 persen biaya.
Baca Juga
Sementara itu, pengurus Bali Jakarta dengan hak tagih negara terhadap entitas sebesar Rp185,12 miliar belum termasuk biaya 10 persen. Bali Jakarta diminta menghadap pada besok, Selasa (7/2/2023) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Satgas BLBI.
Adapun, Satgas BLBI juga memanggil tiga debitur yakni PT Pelumindo Alam Sakti, PT Elang Dewata Kreasi, dan PT Daya Satria Pusaka. Ketiganya dipanggil terkait penyelesaian hak tagih negara dengan total utang Rp126,19 miliar pada Kamis (9/2/2023).
Secara rinci, PT Pelumindo Alam Sakti memiliki total utang Rp32,94 miliar, PT Elang Dewata Kreasi sebanyak Rp38,44 miliar, dan PT Daya Satria Pusaka sebanyak Rp54,81 miliar. Nilai utang ini sudah mencakup biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen.