Bisnis.com, SOLO - Ada tiga wilayah di dekat Kota Solo yang diam-diam telah menerapkan kembali tilang manual.
Seperti diketahui, seiring dengan perkembangan teknologi, polisi lalu lintas Indonesia sempat menggunakan metode baru dalam penilangan.
Tilang manual sempat diganti dengan tilang elektronik di mana kesalahan pengendara akan dipantau melalui CCTV yang sudah dipasang di beberapa titik di jalan raya.
Nantinya, pengendara yang melanggar aturan akan langsung mendapat surat tilang yang dikirim ke alamat masing-masing.
Meski demikian karena dianggap kurang efektif dan kurangnya rasa tanggung jawab pengendara, tilang manual kini mulai dijalankan kembali per Februari 2023.
Tilang manual akan menyasar para pengguna kendaraan yang sulit terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE). Adapun pengguna yang akan ditilang yakni:
Baca Juga
1. Kendaraan dengan knalpot brong.
2. Pengendara ugal-ugalan
3. Truk over dimension over loading (ODOL).
Tahukah kamu jika ternyata tiga wilayah dekat Solo sudah menerapkan tilang manual ini?
Di Jawa Tengah, daerah yang sudah menerapkan tilang manual yakni Semarang, Klaten, dan Wonogiri.
Namun nantinya, tilang manual untuk menangkap tiga pelanggaran di atas akan diterapkan di 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.
Selain Jawa Tengah, tilang manual juga sudah mulai berlaku lagi di Jawa Barat dan DKI Jakarta.