Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

3 Wilayah Dekat Solo Ini Diam-diam sudah Terapkan Tilang Manual, Mana Saja?

Ada tiga wilayah di dekat Solo yang ternyata sudah kembali menerapkan tilang manual, mana saja?
Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari - Bisnis.com 05 Februari 2023  |  08:51 WIB
3 Wilayah Dekat Solo Ini Diam-diam sudah Terapkan Tilang Manual, Mana Saja?
Tiga wilayah dekat Solo diam/diam sudah terapkan tilang manual, mana saja?

Bisnis.com, SOLO - Ada tiga wilayah di dekat Kota Solo yang diam-diam telah menerapkan kembali tilang manual.

Seperti diketahui, seiring dengan perkembangan teknologi, polisi lalu lintas Indonesia sempat menggunakan metode baru dalam penilangan.

Tilang manual sempat diganti dengan tilang elektronik di mana kesalahan pengendara akan dipantau melalui CCTV yang sudah dipasang di beberapa titik di jalan raya.

Nantinya, pengendara yang melanggar aturan akan langsung mendapat surat tilang yang dikirim ke alamat masing-masing.

Meski demikian karena dianggap kurang efektif dan kurangnya rasa tanggung jawab pengendara, tilang manual kini mulai dijalankan kembali per Februari 2023.

Tilang manual akan menyasar para pengguna kendaraan yang sulit terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE). Adapun pengguna yang akan ditilang yakni:

1. Kendaraan dengan knalpot brong.

2. Pengendara ugal-ugalan

3. Truk over dimension over loading (ODOL).

Tahukah kamu jika ternyata tiga wilayah dekat Solo sudah menerapkan tilang manual ini?

Di Jawa Tengah, daerah yang sudah menerapkan tilang manual yakni Semarang, Klaten, dan Wonogiri.

Namun nantinya, tilang manual untuk menangkap tiga pelanggaran di atas akan diterapkan di 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Selain Jawa Tengah, tilang manual juga sudah mulai berlaku lagi di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tilang Tilang Elektronik Solo
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top