Bisnis.com, JAKARTA —Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menilai wajar kritikan DPR terhadap kinerja lembaga riset negara itu.
Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN Driszal Fryantoni mengatakan bahwa reaksi tersebut menjadi salah satu bagian yang memang harus dihadapi BRIN, jika lembaga riset itu ingin mencetuskan perubahan.
“Kita kan ingin melakukan perubahan, beda dengan yang sebelumnya. Kalau orang melakukan perubahan, lalu tidak ada reaksi, kan berarti enggak berubah ya,” tutur Driszal ketika ditemui di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, langkah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dalam membawa perubahan di badan BRIN justru baru dapat dikatakan berhasil jika upaya tersebut mendapatkan reaksi dari berbagai pihak.
Tentu BRIN bukan hanya menerima reaksi negatid tetapi juga reaksi positif yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi lembaga riset tersebut.
“Kita melakukan perubahan pasti ada reaksinya, tetapi bagaimana kita melihat reaksi itu, kalau bisa menambah baik lagi untuk perubahan, itu kita evaluasi dan pelajari,” jelasnya.
Sebelumnya, BRIN menerima berbagai kritik lantaran dinilai sebagai lembaga yang memiliki segudang permasalahan yang tak kunjung usai.
Rentetan kritik ini disampaikan oleh Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BRIN pada Senin (31/1/2023).
Permasalahan tersebut antara lain seperti transparansi penggunaan pagu anggaran BRIN tahun 2022 hingga konflik antar-periset BRIN.
Banyaknya masalah di tubuh BRIN membuat Komisi VII memutuskan untuk menyetujui dua poin kesimpulan dalam agenda rapat yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI itu.
Pertama, merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI.
Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai.