Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin Covid-19 Berbayar Diberlakukan, jika Status Pandemi Dicabut

Kemenkes menegaskan, tidak akan menerapkan vaksinasi Covid-19 berbayar sebelum status pandemi dicabut WHO.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira, serta ahli Epidemiologi dari FKM UI Pandu Riono dan Iwan Ariawan, pada konferensi pers hasil sero survei Januari 2023, Jumat (3/2/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira, serta ahli Epidemiologi dari FKM UI Pandu Riono dan Iwan Ariawan, pada konferensi pers hasil sero survei Januari 2023, Jumat (3/2/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, tidak akan menerapkan vaksinasi Covid-19 berbayar sebelum status pandemi dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Status kondisi kedaruratan pandemi Covid-19 bakal mengatur seluruh aspek komando pembiayaan dari pemerintah. Artinya, selama WHO masih menerapkan status pandemi, maka keperluan untuk penanganan kesehatan terkait masih akan dibiayai penuh oleh APBN.

"Selama itu [status darurat pandemi] belum dicabut, vaksin dan pengobatan masih jadi tanggung jawab pemerintah," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril usai konferensi pers hasil sero survei Januari 2023 di Gedung Kemenkes, Jumat (3/2/2023).

Dengan begitu, ketika status pandemi dicabut, maka pembiayaan untuk vaksin atau pengobatan akan dialihkan ke masyarakat. Namun, masyarakat masih akan dibantu dengan skema pembiayaan dari BPJS Kesehatan.

"Kita kan sudah punya BPJS, jadi jangan khawatir masyarakat karena BPJS dan kita berharap vaksinasi dan pengobatan [dicover] dari BPJS," lanjutnya.

Syahril juga mengatakan saat vaksin sudah berbayar, maka masyarakat juga bisa memilih jenis vaksin yang disediakan.

"Mestinya begitu karena itu pilihan, sama dengan obat, tetapi konsultasikan sama dokternya dulu. Semisal sebelumnya pakai vaksin jenis ini, selanjutnya apakah bisa pakai vaksin jenis tertentu," ucapnya.

Kemenkes masih irit bicara soal kapan status kedaruratan pandemi Covid-19 bakal dicabut.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan mengubah aturan soal vaksin Covid-19 menjadi berbayar mulai tahun ini, terkecuali untuk masyarakat yang tercatat di Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Mantan Wakil Menteri BUMN itu membocorkan kisaran harga vaksin Covid-19 yang akan dibayar masyarakat. 

"Sedangkan vaksin lainnya akan kami masukan seperti vaksinasi rutin saya seperti vaksin influenza, dan harganya bekisar US$5 - US$10 atau sekitar di bawah Rp200.000," ujarnya pada rapat kerja Kemenkes dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (24/1/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper