Bisnis.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku pernah diancam dibunuh oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J. Brigadir J menurutnya bahkan juga mengancam akan membunuh orang-orang yang dicintainya.
Putri sempat menangis saat membacakan pledoinya. Dia mengatakan bahwa pengancaman itu dilakukan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang. Tanggal itu merupakan hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo.
“Kebahagiaan Kami direnggut dan dicampakkan. Harga diri Kami diinjak-injak. Saya membeku. Bahkan saya tak sempat memikirkan hal seburuk ini akan menimpa saya dan berdampak pada keluarga,” ujar Putri di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Putri seakan tak percaya dengan apa yang terjadi. Apalagi, pelakunya adalah orang yang dia percaya, orang yang sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga dan bahkan anak oleh Putri Candrawathi.
Istri Sambo itu mengungkapkan bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan keji. Dia menyebut Yosua telah menganiaya dan memperkosanya. Tak sampai di situ Brigadir J juga mengancam akan membunuhnya.
“Dia memperkosa, menganiaya saya. Dia mengancaman akan membunuh bukan hanya bagi saya namun juga bagi orang-orang yang saya cintai,” ucap Putri sambil mengeluarkan air mata.
Baca Juga
Pernyataan Putri itu bertentangan dengan jaksa. Jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan pada pekan lalu menyimpulkan bahwa Putri dan Brigadir J telah selingkuh. Pernyataan jaksa sekaligus membantah kabar mengenai adanya dugaan kekerasan seksual yang selama ini dituduhkan pihak Ferdy Sambo ke Brigadir J.