Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah akan mendukung perumusan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan selagi rancangan baru tersebut dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik di Indonesia.
Menurut Budi, RUU yang kini telah diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini telah sesuai dengan transformasi kesehatan yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Posisi pemerintah nomor satu bahwa perubahan di UU Kesehatan yang baru harus lebih baik bagi masyarakat. Kualitas yang lebih baik, akses yang lebih baik," jelas Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Budi juga meminta agar perumusan RUU ini tidak hanya berfokus pada kepentingan para elite dunia kesehatan, tetapilebih kepada kepentingan masyarakat Indonesia. Perumusan itu, ujar Budi, bahkan seharusnya tidak menjadi polemik di lingkup tersebut.
"Jangan perdebatannya di elite, jangan hanya pimpinan menterinya, pimpinan organisasi profesinya, jangan. Saran saya teman-teman tanya ke masyarakat, dapat layanan dokternya cukup atau enggak," tegas Budi.
Adapun, penyusunan RUU Kesehatan memang kerap mendapat penolakan dari beberapa pihak, salah satunya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.
Perumusan RUU Kesehatan yang terkesan tertutup itu menjadi alasan pertama dari munculnya penolakan yang disampaikan IDI. Selain itu, IDI juga menyoroti soal penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi, dan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter.
Seperti yang diketahui, di dalam draf RUU tersebut, disebutkan bahwa penentuan kompetensi dokter akan dilakukan secara pemerintah daerah dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tanpa adanya keterlibatan dari organisasi profesi kedokteran.