Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Jokowi: Masih Dikaji, Belum Final

Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji rencana penaikan biaya Ibadah Haji.
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Jokowi: Masih Dikaji, Belum Final. Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info
Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Jokowi: Masih Dikaji, Belum Final. Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa usulan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 Masehi masih menjadi kajian yang dibahas di Pemerintahan. 

Oleh sebab itu, Kepala Negara mengaku bahwa pemerintah masih mengkalkulasi ragam pertimbangan untuk menetapkan kebijakan tersebut.

“Biaya haji masih dalam proses kajian itu belum final,” ujarnya kepada wartawan usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023). 

Orang nomor satu di Indonesia ini pun mempertanyakan sikap masyarakat yang kontra dengan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69,19 juta tersebut.

“Belom final sudah ramai. Ini masih dalam proses kajian masih dalam proses kalkulasi,” pungkas Jokowi. 

Sekadar informasi, Kementerian Agama belum lama ini mengusulkan rerata Bipih 1444 H/2023 M menjadi sebesar Rp69,19 juta, di mana jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan rerata Bipih 2022 yang hanya berkisar di Rp39,88 juta.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan alasannya bahwa peningkatan signifikan komponen yang harus dibayarkan jemaah itu karena mempertimbangkan keberlangsungan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). 

Pada dasarnya, rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 diusulkan mencapai Rp98,89 juta atau hanya naik Rp514.888,02 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

BPIH 2022 ditetapkan sebesar Rp98,38 juta dengan komposisi Bipih sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total BPIH dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58,49 juta atau 59,46 persen dari BPIH.

Sementara itu, dalam usulan BPIH 2023, komposisi Bipih diusulkan naik menjadi 70 persen atau sebesar Rp69,19 juta dan komposisi nilai manfaat dikurangi menjadi hanya sebesar 30 persen atau sebesar Rp29,7 juta. 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Yaqut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut dia, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” tutur Yaqut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper