Bisnis.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana terorisme yang disebut berafiliasi dengan jaringan teroris Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS, hari ini, Minggu (22/1/2023).
Penangkapan dilakukan di daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada pagi hari sekitar 06.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB.
“Pada hari ini Minggu, tanggal 22 Januari 2023 pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW [39] di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY,” demikian dikutip dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, Minggu (22/1/2023).
Dalam keterangannya, Ahmad menjelaskan bahwa AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda jaringan terorisme itu di media sosial.
AW juga disebut aktif mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Tidak hanya itu, Ahmad mengungkap bahwa AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan bahan peledak.
Baca Juga
“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” terang Ahmad.